Kabasurau.co.id. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang melaporkan adanya 19 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama periode Januari hingga Juli 2024. Untuk mengatasi dan mencegah kasus serupa di masa depan, P2TP2A menekankan pentingnya pendidikan dan edukasi seks sejak usia dini.
Ketua Harian P2TP2A, Ermiati, mengungkapkan bahwa pendidikan tentang batasan tubuh adalah langkah kunci untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
“Penting bagi anak-anak untuk memahami bahwa hanya ibu atau mereka sendiri yang berhak menyentuh bagian tubuh yang sensitif,” ujar Ermiati.
Menurut P2TP2A, orang tua juga memiliki peran penting dalam mengajarkan anak-anak mereka untuk berani berbicara dan melaporkan jika mereka mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
“Edukasi seks masih sering dianggap tabu, padahal ini sangat penting untuk pencegahan kekerasan seksual,” tambah Ermiati.
Pada usia tiga tahun, P2TP2A menganjurkan agar orang tua mulai menjelaskan kepada anak-anak mengenai bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh.
“Orang tua harus menjadi pendamping yang memberikan pemahaman yang tepat mengenai batasan tubuh sesuai dengan tahap perkembangan anak,” jelas Ermiati.
Selain itu, P2TP2A menyoroti pentingnya pengawasan terhadap akses anak-anak ke informasi, terutama yang berkaitan dengan seks, untuk memastikan bahwa mereka hanya mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya.
“Orang tua perlu memastikan anak-anak tidak terpapar informasi dari sumber yang tidak dapat dipercaya, seperti teman sebaya atau internet,” tegasnya.
Dengan adanya pendidikan seksual yang baik sejak dini, P2TP2A berharap anak-anak dapat lebih terlindungi dari kekerasan seksual dan lebih memahami perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
“Edukasi seks yang tepat diharapkan dapat melindungi anak-anak dari kekerasan seksual dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan,” pungkas Ermiati.