Kabasurau.co.id. Harga beras di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) segera mengambil langkah-langkah pengendalian guna mencegah harga beras yang terus melonjak ini.
Saat ini, harga beras di tingkat penggilingan sudah mencapai Rp12.816 per kilogram, sementara di tingkat grosir mencapai Rp13.572 per kilogram. Di tingkat pengecer, harga beras bahkan melonjak hingga Rp14.677 per kilogram, jauh di atas HET yang seharusnya menjadi patokan.
“Saya sangat pesimis harga ini bisa turun jika tidak dipersiapkan dengan baik. Artinya, Bulog sebagai penyangga kebutuhan pangan nasional harus menghitungnya dengan baik, karena beras adalah kebutuhan pokok kita,” ungkap Tomsi Tohir, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, dalam keterangan resminya pada Selasa (27/8/2024).
Tomsi Tohir juga menegaskan bahwa situasi ini bisa menjadi lebih rumit jika tidak ada langkah pengendalian yang tepat. “Grafiknya (harga beras) sudah mulai stabil, namun tetap berada di atas HET di tingkat pengecer,” tambahnya.
Tomsi berharap Bulog dan seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan harga beras tidak terus naik, terutama menjelang akhir tahun, sehingga beban masyarakat tidak semakin berat.
“Karena kita semua mengonsumsi beras, maka beras ini merupakan makanan pokok yang perlu mendapat perhatian serius. Selain mengantisipasi, patokan HET ini harus kita upayakan bersama,” tutupnya.