Ekspor KepitingKepiting papua. Foto: Badan Karantina Indonesia

Kabasurau.co.id. Badan Karantina Papua Selatan di Bandara Mopah baru saja memfasilitasi ekspor 604 ekor kepiting asal Papua Selatan ke Singapura melalui jalur cargo. Ekspor ini menandai langkah penting dalam mendukung perekonomian lokal, yang sangat bergantung pada hasil tangkapan kepiting dari sungai-sungai di sekitar Merauke. Langkah ini juga menunjukkan potensi sumber daya alam Papua yang berdaya saing tinggi.

Menurut pihak Karantina Papua Selatan, kepiting dari Merauke menarik minat pasar luar negeri karena ukurannya yang besar. Untuk memastikan kualitas dan keamanan, dilakukan pemeriksaan media pembawa dan diterbitkan Health Certificate (HC).

Liswiyanto, Teknisi Pengendali Hama Penyakit Ikan, menjelaskan bahwa semua kepiting yang diekspor telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi standar ukuran. Seluruh kepiting dinyatakan bebas dari penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV) dan menerima Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Ekspor (KI-D1).

Menurut Permen Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024, kepiting yang dapat diekspor harus dalam kondisi tidak bertelur, memiliki lebar karapas di atas 12 cm, dan bobot lebih dari 150 gram.

Ekspor kepiting ini diharapkan dapat membuka peluang pasar baru bagi produk lokal Papua, serta meningkatkan pendapatan para nelayan dan petani kepiting di daerah tersebut. Dengan adanya akses ke pasar internasional, diharapkan akan ada dorongan bagi para pelaku usaha lokal untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka.

Selain itu, kegiatan ekspor ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mempromosikan produk-produk unggulan daerah ke pasar global. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.