Mobil Pengisian ATMKapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers asus perampokan mobil pengisian uang ATM di Mapolda Sumbar pada Rabu (28/8/2024), Foto: Humas Polda Sumbar

Kabasuru.co.id. Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus perampokan mobil pengisian uang ATM yang terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin malam (26/8/2024). Insiden ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya adalah oknum polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Rabu (28/8/2024), menjelaskan bahwa mobil tersebut awalnya membawa uang sebesar Rp 6,2 miliar untuk diisi ke ATM BRI di beberapa wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Setelah sebagian uang senilai Rp 1,1 miliar telah dimasukkan ke mesin ATM, tersisa Rp 5,1 miliar di dalam mobil.

Dua oknum polisi yang terlibat dalam perampokan mobil pengisian ATM ini adalah Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21). Keduanya berkolaborasi dengan seorang warga sipil, HS (38), yang sebelumnya berpura-pura sebagai seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

“Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api,” ujar Irjen Pol Suharyono.

Uang sebesar Rp 2,5 miliar berhasil dipindahkan ke mobil pelaku sebelum akhirnya mereka ditangkap oleh tim gabungan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif dan perencanaan aksi kejahatan ini, termasuk peran masing-masing tersangka. Sementara itu, anggota polisi yang melakukan pengawalan dalam mobil tersebut masih berstatus saksi. “

Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi,” terang Kapolda. Penyidikan lebih lanjut akan menentukan keterlibatan dan peran mereka dalam peristiwa ini.