Kabasurau.co.id. Sebanyak 1.467 pasangan calon (Paslon) kepala daerah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Meskipun pendaftaran berlangsung dalam waktu singkat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses berjalan lancar, meski ada sedikit kendala administrasi di beberapa daerah.
“Pendaftaran pasangan calon yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus berjalan lancar,” ujar Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, dalam keterangan resminya setelah memantau persiapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya di Sorong, Kamis (29/8/2024).
Menurut Idham, selama tiga hari tersebut, KPU menerima total 1.467 paslon Pilkada dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 37 provinsi yang menggelar Pilkada 2024, dengan 100 pasangan calon yang telah mendaftar. Sementara di tingkat kabupaten, dari 415 daerah yang menyelenggarakan pilkada, tercatat ada 1.095 pasangan calon yang terdaftar. Untuk tingkat kota, terdapat 93 kota dengan 272 pasangan calon.
“Semua proses pendaftaran dapat tertangani dengan baik, meskipun sempat ada beberapa kendala di beberapa daerah, terutama terkait persoalan administrasi, seperti keterlambatan formulir model B parpol,” tambahnya.
KPU juga mengingatkan bahwa para menteri dan kepala daerah petahana yang maju dalam Pilkada 2024 harus mengambil cuti sejak pendaftaran hingga masa kampanye.
“Menteri yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus cuti,” tegas Idham.
Selain itu, bakal calon kepala daerah petahana juga diwajibkan mengajukan cuti mulai dari pendaftaran hingga masa kampanye selama 60 hari.