Pencarian BuktiPencarian Pelaku dan penyisiran intensif (Foto: Humas Polda)

Kabasurau.co.id. Penemuan barang bukti baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan perkebunan dekat rumahnya. Anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat berhasil menemukan baju kaos lengan panjang warna hitam milik korban di aliran sungai dekat lokasi penemuan jasad (Padang Pariaman), Rabu 11/09/2024.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa baju tersebut telah diidentifikasi oleh keluarga korban sebagai milik Nia. Ada beberapa jenis pakaian yang ditemukan, satu dinyatakan milik korban, ujar Faisol dalam keterangan resminya pada hari Rabu (11/9/2024).

Penyelidikan masih berlanjut dengan fokus pada pencarian barang bukti tambahan dan pemeriksaan saksi-saksi, terutama orang-orang terdekat yang berinteraksi dengan korban dan terduga pelaku sebelum atau sesudah kejadian.

Sementara itu, keluarga korban menuntut keadilan. Eli Marlina, ibu kandung Nia, menyatakan, “Tangkap pelakunya, kalau nyawa, dibalas nyawa. Tembak mati saja.” Srini Mahyuni, kakak korban, juga meminta polisi untuk segera menangkap dan menghukum mati pelaku.

Kapolres Ahmad Faisol Amir mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui nama terduga pelaku, namun informasi tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan bahwa, Petunjuk terduga pelaku ada, tapi kami belum bisa sampaikan karena masuk dalam penyelidikan kami, tegasnya.

Barang bukti lain yang telah ditemukan termasuk payung, sandal jepit, hijab, dan nampan dagangan korban. Polisi juga telah memeriksa empat saksi yang melihat langsung korban saat berjualan gorengan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap dan menangkap pelaku secepatnya. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.