Polres Padang PariamanTangkapan layar postingan Polres Padang Pariaman.

Kabasurau.co.id. Beredarnya foto yang diduga sebagai pelaku pembunuhan remaja penjual gorengan di Padang Pariaman di media sosial memicu tanggapan dari pihak Polres Padang Pariaman.

Dalam unggahan resmi Polres Padang Pariaman, disampaikan bahwa berita yang beredar tersebut tidak benar. “Antisipasi berita hoax, berita di atas tidak benar adanya, yang diberitakan bukanlah terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan,” demikian pernyataan Polres. Hingga saat ini, Tim Opsnal Polres Padang Pariaman masih bekerja keras di lapangan untuk mengejar pelaku, dengan bantuan warga yang juga turut berupaya mencari keberadaan pelaku.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. Beliau memimpin langsung proses perburuan pelaku di lapangan, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk penggunaan anjing pelacak (K-9) dari Ditsamapta Polda Sumbar untuk mencari petunjuk tambahan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Tolong jangan menyebarkan berita yang tidak benar, yang bisa membuat keresahan dan menambah beban psikologi keluarga korban. Kita bersama-sama berdoa agar diberikan kemudahan dan titik terang dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Polres Padang Pariaman melalui pernyataan resminya di media sosial.

Sebelumnya, Kapolres Ahmad Faisol Amir juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas terduga pelaku, namun informasi tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. “Petunjuk tentang terduga pelaku sudah ada, tapi kami belum bisa menyampaikannya karena masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Sejumlah barang bukti yang telah ditemukan di antaranya payung, sandal jepit, hijab, dan nampan dagangan milik korban. Selain itu, polisi juga telah memeriksa empat saksi yang melihat korban saat berjualan gorengan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk segera mengungkap serta menangkap pelaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.