Kabasurau.co.id. Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 resmi dilantik dengan Pengucapan Sumpah/Janji dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Jumat (13/9/2024). Pengambilan sumpah ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-658-2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengungkapkan harapannya bahwa pelantikan pimpinan DPRD yang baru akan mempercepat pelaksanaan agenda-agenda yang telah direncanakan untuk Kota Padang. Ia juga berharap akan terjalin kerjasama dan kolaborasi yang lebih erat antara legislatif dan eksekutif.
“DPRD Kota Padang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang memiliki peran penting dalam pemerintahan, dengan tiga fungsi utama,” ujarnya.
Andree menjelaskan bahwa fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran berhubungan dengan pengelolaan anggaran daerah (APBD), dan fungsi pengawasan bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan daerah serta perundang-undangan lainnya di Kota Padang.
“Semoga ketiga fungsi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik guna mewujudkan Kota Padang yang sejahtera dan mandiri,” tambahnya.
Dalam pelantikan ini, Muharlion ditetapkan sebagai Ketua DPRD, dengan Mastilizal Aye sebagai Wakil Ketua I, Osman Ayub sebagai Wakil Ketua II, dan Jupri sebagai Wakil Ketua III.
Ketua DPRD Kota Padang yang baru dilantik, Muharlion, menyatakan komitmennya untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda). “Langkah ini diambil untuk memastikan fokus pada penyelesaian APBD. Dengan AKD yang sudah terbentuk, kami akan segera fokus pada penyelesaian APBD Perubahan,” jelas Muharlion saat diwawancara.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan ‘hearing’ komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kita terus berkolaborasi agar semua agenda dapat disinergikan, terutama menjelang pengesahan APBD 2025,” terangnya.