TersangkaTangkapan layar postingan media sosial Polres Padang Pariaman.

Kabasurau.co.id. Pihak kepolisian dan masyarakat berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, IS (28), pada Kamis (19/9/2024) sore.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Redno Afriadi, seperti dikutip dari Tribun Padang.

Menurut Redno, pelaku ditangkap di sebuah permukiman warga saat pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran.

Saat ini, IS telah diamankan oleh kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

Dalam unggahan media sosial Polres Padang Pariaman, terdapat postingan yang mengonfirmasi penangkapan pelaku. “ALHAMDULILAH.. Tersangka 338 Kayutanam Tertangkap..!!” tulis postingan tersebut.

IS diduga kuat terlibat dalam pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), yang merupakan warga Padang Pariaman. Nia ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terkubur tanpa busana, tidak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024). Nia dilaporkan hilang sejak Jumat (6/9/2024).

Sebelumnya, penyidik kasus ini, Romeo Trie Putra, mengungkapkan bahwa telah ditemukan barang bukti tambahan berupa tas yang diduga milik tersangka IS. “Tas tersebut berisi perlengkapan pribadi seperti baju, handuk, sleeping bag, knuckle besi, dompet, KTP, parfum, jam tangan, dan gunting kuku,” ujarnya. Barang-barang ini telah diamankan untuk memperkuat penyelidikan