Kabasurau.co.id. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang periode 2024-2029 resmi ditetapkan dan diambil sumpahnya pada Jumat (20/9/2024). Imbral menjabat sebagai Ketua DPRD, didampingi dua Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri.
Pengambilan sumpah dan janji ketiganya dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Agung Wicaksono dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD.
Nama-nama pimpinan DPRD tersebut berasal dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Umum Legislatif 2024. Pengangkatan ini juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang.
Penjabat Wali Kota Sonny Budaya Putra mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik, seraya mengajak seluruh anggota dewan untuk bersinergi dalam membangun Padang Panjang. Sonny juga menekankan bahwa mengemban tugas sebagai wakil rakyat bukanlah hal yang mudah, namun jika dikerjakan bersama-sama, tantangan tersebut akan terasa lebih ringan.
“Kami yakin, dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, tugas-tugas yang berat akan dapat diselesaikan dengan baik. Saya percaya Padang Panjang, dengan anggota dewan yang baru, akan bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan kota ini,” ujarnya.
Imbral menambahkan, setelah pelantikan ini, dalam waktu dekat DPRD akan segera membentuk komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. “Setelah penetapan ketua definitif, DPRD akan membentuk komisi karena ada banyak pekerjaan yang harus segera dilaksanakan,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut, Forkopimda, Pj Sekdako Winarno, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Erik Hamdani, kepala OPD, camat, lurah, ormas, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.