Kematian Afif MaulanaKonferensi pers hasil ekhumasi jenazah Afif Maulana. (foto: Tangkapan layar konpres di Mapolresta Padang)

Kabasurau.co.id. Hasil ekshumasi yang dilakukan terhadap jasad Afif Maulana akhirnya menguak penyebab kematian yang telah lama menjadi pertanyaan. Berdasarkan autopsi yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Afif Maulana dinyatakan meninggal dunia akibat jatuh dari ketinggian.

“Berdasarkan analisis-analisis ini, kami simpulkan bahwa kematian almarhum Afif Maulana sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian (jembatan),” ungkap Ketua tim dokter, Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Padang pada Rabu (25/9/2024).

Ade menjelaskan, jatuhnya Afif dari jembatan Kuranji mengakibatkan cedera parah pada bagian pinggang, punggung, dan kepala. Cedera tersebut menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan pembengkakan otak, yang akhirnya berujung pada kematian.

“Penyebab kematian Afif Maulana adalah cedera pada pinggang, punggung, serta kepala, yang mengakibatkan patah tulang di belakang kepala dan pembengkakan otak,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa tubuh Afif Maulana pertama kali menghantam dasar Sungai Kuranji yang diketahui memiliki dasar berbatu.

“Tubuhnya pertama kali mengenai pinggang, punggung, dan kepala. Punggungnya menghantam dasar sungai yang berbatu,” ujarnya.

Saat insiden terjadi, Afif Maulana dikonfirmasi masih dalam keadaan hidup. Namun, luka-luka yang dideritanya berakibat fatal.

“Pada luka-luka yang kami periksa, semuanya menunjukkan tanda-tanda intravital, yang artinya Afif masih hidup saat jatuh ke dalam sungai,” ungkap Ade.

Ade menambahkan bahwa posisi luka di kepala yang menyentuh dasar sungai kemungkinan besar menyebabkan cedera pada tulang leher, yang mengakibatkan korban tidak bisa bergerak dan meninggal seketika.

Terkait laporan adanya luka lebam pada jasad Afif Maulana saat pertama kali ditemukan, Ade menjelaskan bahwa tim forensik tidak lagi dapat mendeteksi luka tersebut karena jasad yang sudah membusuk setelah dua bulan dikebumikan. Menurutnya, pemeriksaan forensik tidak menemukan tanda-tanda luka lebam karena jenazah sudah mengalami pembusukan yang cukup lanjut.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang, Anisa Hamda, menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari hasil autopsi lebih lanjut dan berencana meminta salinan resmi untuk dipelajari.