Penjabat Sementara

Kabasurau.co.id. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengukuhkan sembilan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan menyerahkan tugasnya sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024.

Dalam sambutannya di acara yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (24/09/2024), Mahyeldi mengingatkan para Pjs Bupati dan Wali Kota agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta mendorong semangat ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami ucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Seperti masa PDRI dulu, Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing,” kata Mahyeldi dalam sambutannya.

Adapun sembilan Pjs yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024, antara lain Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, dan Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.

Kemudian, Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, dan Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman. Selanjutnya, Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok, serta Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.

“Kepada Pjs ditugaskan seluruh tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan masyarakat. Sebagai pejabat pilihan, Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya di daerah,” tambah Mahyeldi.

Ia juga meminta Pjs untuk terus memotivasi ASN di daerah masing-masing agar memberikan kinerja terbaik. Terkait Pilkada, Mahyeldi menekankan bahwa Pjs harus memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada.

“ASN adalah tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Netralitas mereka harus terjaga selama Pilkada. Pjs perlu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024,” tutupnya.

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, beberapa Bupati/Wali Kota, Forkopimda Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, serta pejabat dari sembilan kabupaten/kota yang dipimpin oleh para Pjs.