Kabasurau.co.id. Untuk mencegah tawuran dan kenakalan remaja, Kecamatan Padang Selatan bersama elemen masyarakat memperkuat kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan). Camat Padang Selatan, Anhal Mulya Perkasa, menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar patroli rutin setiap malam minggu bersama jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kapolsek Padang Selatan.
“Bersama lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW, mari kita hidupkan kembali Poskamling di setiap kelurahan. Selain itu, kami juga mengajak sekolah-sekolah untuk mengadakan pembinaan seperti sosialisasi dan edukasi, serta mendorong KUA untuk mengaktifkan kembali kegiatan Remaja Masjid,” ujar Anhal dalam rapat pencegahan tawuran dan kenakalan remaja di Kantor Camat Padang Selatan, Selasa (8/10/2024).
Kepala Diskominfo Kota Padang yang diwakili oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Devy Susanty Razif, menjelaskan bahwa beberapa permainan daring dan perjudian yang berpotensi memicu kenakalan remaja telah dihapuskan. “Kami siap memfasilitasi setiap informasi atau inovasi dari sekolah dan kecamatan. Nantinya, akan diadakan simulasi, dan satu sekolah akan dipilih sebagai sekolah percontohan. Anak-anak tersebut akan mendapatkan pelatihan di Batalyon 133 Air Tawar, di mana mereka akan diajarkan cara berkomunikasi dan berperilaku baik terhadap orang tua,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Kapolsek Padang Selatan, Afwan Nul, menyatakan bahwa pihak kepolisian juga bekerja sama dengan TNI dalam menggelar patroli, terutama di daerah rawan tawuran seperti Jalan Baru Air Manis, Teluk Bayur, dan Bukit Putus.
“Harus ada fasilitas rehabilitasi bagi anak-anak yang terlibat kenakalan remaja. Penindakan terhadap pelaku tawuran akan diproses sesuai hukum, terutama jika terjadi kekerasan atau pelaku kedapatan membawa senjata tajam. Untuk anak-anak di bawah 14 tahun, mereka akan dikembalikan ke orang tua, sedangkan yang berusia di atas 14 tahun akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.