Kabasurau.co.id. Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi keluar dari status daerah tertinggal. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan pada 2020 – 2024.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini membuahkan hasil yang manis. Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah memainkan perannya dengan baik,” ujar Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10/2024).
Audy menjelaskan bahwa dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal, Sumbar kini tidak lagi memiliki daerah tertinggal.
Meskipun demikian, Audy menegaskan pihaknya akan tetap memberikan pendampingan kepada Mentawai selama tiga tahun ke depan untuk memastikan perkembangan lebih lanjut.
“Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya sudah bukan lagi kabupaten tertinggal,” tegas Audy.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, mengungkapkan bahwa dalam empat tahun terakhir, Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak telah melaksanakan berbagai program terpadu guna mengurangi ketertinggalan dan memperkuat ekonomi masyarakat di Kepulauan Mentawai.
Selain peningkatan fasilitas pendidikan, pemberian tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, serta perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi, Pemprov Sumbar juga terus membawa agenda provinsi dan nasional ke Mentawai.
“Rapat koordinasi kepala daerah, pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian bandara Rokot dan jalan trans Mentawai, serta promosi pariwisata Mentawai hingga ke luar negeri adalah beberapa contoh program yang dilaksanakan,” jelas Medi.
Selain Kepulauan Mentawai, SK Nomor 490 Tahun 2024 juga mencantumkan 25 kabupaten lainnya dari 11 provinsi di Indonesia yang berhasil dientaskan pada 2020 – 2024.