Kabasurau.co.id. Uni Emirat Arab (UEA) mengkritik keras keputusan Israel yang melarang lembaga bantuan PBB, UNRWA, beroperasi di negara tersebut. Menurut UEA, tindakan ini melanggar norma internasional dan akan “memperburuk” krisis kemanusiaan di Gaza.
Parlemen Israel pada hari Senin menyetujui undang-undang untuk melarang UNRWA beroperasi di dalam wilayah Israel. Keputusan ini memicu reaksi dari beberapa negara, termasuk Jerman dan Amerika Serikat, yang khawatir larangan tersebut akan memperparah kondisi pengungsi Palestina.
Kementerian Luar Negeri UEA menyampaikan keprihatinannya melalui pernyataan yang dirilis pada hari Rabu.
“Uni Emirat Arab dengan tegas mengutuk persetujuan parlemen Israel (Knesset) terhadap dua undang-undang yang melarang aktivitas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), serta mencegah UNRWA melaksanakan tugas pentingnya di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri UEA.
Kementerian tersebut juga menambahkan bahwa “undang-undang ini bertentangan dengan Piagam PBB dan norma internasional serta akan memperburuk situasi kemanusiaan yang kritis dan memburuk.”
Selama lebih dari tujuh dekade, UNRWA telah menyediakan bantuan penting, pendidikan, dan layanan kesehatan di Wilayah Palestina dan kepada pengungsi Palestina di tempat lain.
UNRWA dan lembaga kemanusiaan lainnya telah menuduh otoritas Israel membatasi masuknya bantuan ke Gaza selama konflik. Lembaga ini juga mengalami kerugian besar, dengan setidaknya 223 stafnya tewas dan dua pertiga fasilitasnya di Gaza rusak atau hancur sejak perang dimulai.