KPK PTNilustrasi

Kabasurau.co.id. Perguruan tinggi negeri (PTN) merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap praktik korupsi. Berdasarkan asesmen mandiri dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tiga area dengan risiko korupsi tertinggi di PTN, yaitu publikasi dan penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan. Asesmen ini melibatkan 137 PTN di seluruh Indonesia.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menekankan pentingnya integritas di sektor pendidikan, terutama karena PTN diharapkan menjadi pilar penanaman nilai kejujuran dan antikorupsi. Dian menyayangkan bahwa sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pelopor etika dan keadilan, justru masih rentan korupsi.

“Kampus adalah mitra strategis KPK, sehingga penguatan integritas di lingkungan PTN sangat penting,” ujarnya pada Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2024).

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023 menunjukkan terdapat 30 kasus korupsi di sektor pendidikan yang berhasil diungkap aparat penegak hukum, menjadikan sektor ini masuk dalam lima besar kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Dian menekankan bahwa untuk membangun ekosistem pendidikan yang bebas korupsi, seluruh elemen, termasuk sivitas akademika di Unhas dan UIN Alauddin, harus bersinergi dan berkomitmen.

KPK terus mendorong penguatan integritas PTN melalui program PIEPTN yang berfokus pada dua strategi utama:

  1. Penguatan Tata Kelola Kampus: Menyusun prosedur dan kebijakan yang mendukung integritas dalam setiap aktivitas akademik maupun non-akademik di PTN.
  2. Pemberdayaan Jejaring Antikorupsi: Memfungsikan jaringan pendidikan untuk mendukung serta memperkuat zona integritas di setiap perguruan tinggi.

Dian mengharapkan langkah-langkah ini dapat menciptakan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan kampus, tidak hanya memperkuat integritas, tetapi juga mendorong kemajuan PTN di berbagai bidang. “KPK mendukung perguruan tinggi membangun zona integritas, yang akan meningkatkan tata kelola sektor kampus dan menjadi contoh dalam manajemen lembaga pendidikan,” ujar Dian.

Melalui inisiatif ini, KPK berharap kampus-kampus dapat menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, menghasilkan lulusan berintegritas tinggi, serta menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya.

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).