Kabasurau.co.id. Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk periode 2024-2028 pada Selasa (05/11/2024) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
Anggota yang dilantik meliputi:
- Budi Gunawan sebagai ketua merangkap anggota;
- Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota;
- Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
- Arief Wicaksono Sudiutomo sebagai anggota;
- Ida Oetari Poernamasasi sebagai anggota;
- Supardi Hamid sebagai anggota;
- Gufron sebagai anggota;
- Mochammad Choirul Anam sebagai anggota;
- Yusuf sebagai anggota.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para anggota.
Pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang diikuti oleh para tamu undangan.
Setelah pelantikan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, menyatakan bahwa mereka akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan dengan baik. “Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” kata Budi Gunawan.