Kabasurau.co.id. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasar tradisional dan UMKM di tengah pesatnya perkembangan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart. Kehadiran pasar ritel modern dianggap mengancam kelangsungan pasar tradisional.
Banyak pelaku pasar tradisional mengeluhkan dampak dominasi pasar modern yang terus meluas. “Bagaimana ancaman terhadap pasar tradisional dan toko-toko kelontong kecil yang dimiliki oleh usaha rakyat. Mereka mengatakan ancamannya sangat besar dan banyak yang tutup,” kata Darmadi Durianto usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (07/11/2024).
Darmadi menyatakan bahwa meskipun beberapa kabupaten/kota melarang berdirinya pasar modern, sebagian besar malah memberikan izin. Menurutnya, hal ini hampir melumpuhkan ekonomi rakyat, khususnya UMKM di daerah. “Di setiap kabupaten/kota, banyak sekali Indomaret dan Alfamart yang ritel modern, itu mengancam kelangsungan hidup pasar tradisional. Ada beberapa kabupaten yang melarang, tapi kebanyakan justru memberikan izin. Ini hampir melumpuhkan ekonomi rakyat di daerah,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai bahwa ancaman pasar modern terhadap pasar tradisional sudah menjadi masalah serius. “Ini juga menjadi aspirasi yang datang bahwa mereka membutuhkan Undang-Undang (UU) yang bisa membatasi pergerakan ritel modern yang semakin mengalahkan ekonomi rakyat,” ungkapnya.
Melihat hal ini, Darmadi menyarankan pentingnya pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional yang semakin tergerus oleh persaingan. “Ini sudah menjadi perhatian di seluruh Indonesia, bukan hanya di kota besar, tetapi juga di desa-desa yang kini dihimpit keberadaan pasar modern,” jelasnya.
Meski begitu, ia berharap ada regulasi yang dapat melindungi pasar tradisional dan UMKM, sehingga memberikan payung hukum yang penting untuk keberlangsungan ekonomi rakyat, terutama di daerah yang sangat bergantung pada pasar tradisional. “Ini akan kita bawa ke Baleg DPR RI untuk diusulkan. Kami bersyukur, ini bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Ini menjadi perhatian serius karena hampir di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota besar, bahkan desa-desa pun tertekan dengan adanya pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah jumlahnya sangat besar. Jika ini tidak bisa dikendalikan, saya pikir ini berbahaya bagi ekonomi rakyat,” tandasnya.