Inovasi Pengelolaan SampahTumpukan sampah organik yang diolah menjadi pupuk. (Foto: Diskominfo)

Kabasurau.co.id. Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengoptimalkan penerapan sistem swakelola sampah berbasis kelurahan pada Januari 2025. Sistem ini diharapkan menjadi solusi terpadu dalam menangani masalah sampah di Kota Padang.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur. Pada 2025, seluruh kelurahan di Kota Padang diwajibkan memiliki Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sebagai pelaksana utama.

“LPS akan menangani sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum. Setiap LPS di kelurahan wajib melayani setidaknya 1.050 pelanggan, sehingga sampah dapat terkelola langsung dari sumbernya tanpa ada lagi TPS liar,” ujar Fadelan, Kamis (21/11/2024).

Fadelan juga menjelaskan bahwa DLH telah menunjuk Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX sebagai proyek percontohan untuk penerapan sistem ini. Kelurahan tersebut diminta membentuk LPS resmi dan melakukan pendataan wajib retribusi sampah.

“Dengan pendekatan ini, kami ingin memastikan sampah dikelola lebih efisien dan memberikan dampak positif pada kebersihan lingkungan di Kota Padang,” tambahnya.

Ia berharap, penerapan sistem swakelola pengelolaan sampah ini menjadi langkah strategis Pemko Padang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“Pada 2025, Kota Padang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah dengan mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola. Saat ini, dari 647 ton sampah harian, sekitar 617 ton sudah dikelola, sementara 30 ton lainnya belum tertangani. Sampah yang tidak terkelola ini seringkali berakhir di sungai, laut, atau ditumpuk sembarangan, mencemari lingkungan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Padang fokus pada dua upaya: pengurangan sampah melalui metode 3R, pengomposan, dan pemanfaatan maggot, serta penanganan sampah melalui pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sekitar 477 ton sampah harian dikelola melalui pengangkutan, namun 77 ton di antaranya berasal dari sampah yang menumpuk di jalanan dan sungai.

“Program ini diharapkan mampu mengatasi masalah sampah di Kota Padang, termasuk pembuangan sampah di TPS liar, median jalan, sungai, dan drainase,” ujarnya.

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).