Kabasurau.co.id. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan data mengejutkan mengenai penyebab perceraian di Indonesia, salah satunya adalah maraknya judi online (judol). Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Nasaruddin menyatakan bahwa judol menjadi salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan kasus perceraian di tanah air.
“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” ungkap Nasaruddin pada Rabu (20/11/2024).
Selain judi online, Nasaruddin juga menyoroti perceraian akibat perbedaan pilihan politik, dengan salah satu provinsi mencatat 500 kasus perceraian yang disebabkan oleh perbedaan pilihan politik antara pasangan suami istri. Fenomena ini menunjukkan betapa rapuhnya ikatan perkawinan ketika dihadapkan pada persoalan sosial yang sensitif.
Ia mengajak BP4 untuk mendalami data kuantitatif sebagai upaya memahami cara terbaik menurunkan angka perceraian di Indonesia. “Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka,” ujarnya.
Di sisi lain, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa Kemenag akan mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini, salah satunya dengan mewajibkan seluruh calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan mulai tahun 2025. Kamaruddin menyatakan bahwa bimbingan pernikahan terbukti memperkuat ketahanan keluarga dan dapat mengurangi risiko perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, serta stunting pada anak.
Dengan Munas BP4 ini, Kemenag berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis yang mampu menekan angka perceraian dan memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia.