Kabasurau.co.id. Ketua Harian Kompolnas RI, Arief Wicaksono Sudiotomo, mengunjungi Polda Sumbar pada Minggu, 24 November 2024, untuk memantau perkembangan kasus penembakan di Polres Solsel.
Kapolda Sumbar, Suharyono, menjelaskan bahwa kunjungan Arief bersama rombongan bertujuan untuk mengklarifikasi dan mendalami insiden tersebut. “Kedatangan ketua harian Kompolnas RI bersama rombongan, termasuk jajaran Itwasum Polri dan Div Propam Polri, untuk mengklarifikasi, mendalami, dan melihat langsung terkait peristiwa yang terjadi di wilayah Sumbar, khususnya di Polres Solsel,” katanya.
Mengenai insiden tersebut, Arief menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solsel, Kompol Ryanto Ulil Anshar. Ia juga menekankan bahwa Kompolnas RI bertugas sebagai pengawas fungsional dan eksternal terhadap Polri dalam melaksanakan tugas.
Arief menambahkan, penyelidikan atas penembakan di Polres Solsel yang melibatkan anggota kepolisian mendapat perhatian serius dari Kompolnas RI. “Sejak kejadian itu, kami sudah bekerja, namun kami bekerja secara sistematis. Kami datang ke sini untuk melihat langsung apa yang telah dilakukan Polda Sumbar dan jajaran,” ungkapnya.
Dari pengamatan awal, Kompolnas RI menilai bahwa langkah hukum yang diambil oleh Bid Propam Polda Sumbar dan Ditkrimum sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kompolnas RI telah melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Polda Sumbar, khususnya Bid Propam yang didukung Ditkrimum, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Arief juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kunjungan tersebut. “Kami juga berkepentingan untuk melihat langsung kondisi di TKP. Setelah kegiatan ini, kami akan berangkat ke TKP di Polres Solsel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan bahwa sidang kode etik akan dilaksanakan terhadap tersangka, yang merupakan anggota Polri aktif. “Proses penyidikan sedang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan sidang kode etik terhadap tersangka akan dilakukan secara paralel,” tutupnya.
Keterbukaan informasi dari Kapolda Sumbar dan Kompolnas RI diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak yang terdampak serta memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas kepolisian.