Kabasurau.co.id. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk mengungkap secara transparan motif penembakan Kasat Reskrim Ulil Ryanto oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.
Dalam keterangannya, Adel Wahidi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mengatakan, “Sekali lagi, kita harus ungkapkan rasa duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.” Minggu, 24 November 2024 di Padang, ia menambahkan, “Upayanya untuk menegakkan hukum justru harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri.”
Kasus ini semakin memperburuk citra kepolisian, apalagi motif penembakan terkait dugaan pembekingan terhadap kejahatan lingkungan, khususnya galian C ilegal. Seorang perwira yang seharusnya menindak tambang ilegal, malah tewas di tangan rekannya sendiri.
Oleh karena itu, selain penegakan hukum terhadap pidana pembunuhan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar dan pelanggaran etiknya, mengungkap motif pembunuhan ini juga sangat penting.
Polisi kini bertaruh pada sisi ini, dengan AKP Dadang yang telah ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Harus ditindak tegas, selain memberi rasa keadilan, juga mengirim pesan kepada polisi lainnya bahwa tidak ada ampun bagi pelaku seperti AKP Dadang Iskandar,” tegasnya.
Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan. Kasus ilegal tambang seringkali tidak berdiri sendiri. Tidak hanya melibatkan sopir truk yang ditangkap, tetapi juga pemilik truk, pengusaha tambang, serta peralatan dan logistik tambang itu sendiri. Kejahatan tambang berjejaring dengan erat.
Sumatera Barat, khususnya Solok Selatan dan daerah sekitarnya, selama ini dikenal tidak hanya dengan tambang galian C ilegal, tetapi juga tambang emas ilegal. Pada September lalu, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, menewaskan 13 orang. Kasus ini masih belum selesai, namun kini kejadian serupa terjadi lagi.
Kasus kematian Kasat Reskrim Ulil Ryanto seharusnya menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan, khususnya tambang ilegal di Sumatera Barat. Kepolisian harus menjaga wibawanya dengan memberantas tambang ilegal yang kini telah memakan korban seorang perwira polisi.