Kabasurau.co.id. Menteri Agama Nasaruddin Umar tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (26/11/2024) pukul 16.55 WIB setelah menyelesaikan kunjungan kerja di Arab Saudi. Ia didampingi Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf dan Staf Khusus Bunyamin.
Kedatangan Nasaruddin disambut oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab. Dalam pertemuan tersebut, Nasaruddin menyampaikan bahwa Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah memberikan apresiasi atas berbagai gagasan Indonesia terkait persiapan ibadah haji 2025.
“Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini. Beliau juga mengapresiasi Pak Presiden yang membentuk badan khusus (Badan Penyelenggara Haji). Ditambah lagi dengan penguatan-penguatan yang dilakukan oleh Menteri Agama,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi pada haji 2025, karena menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. “Menteri (Haji) dan timnya di Saudi Arabia kemarin lebih siap untuk memberikan perhatian khusus kepada Indonesia,” imbuhnya.
Salah satu hal yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah permintaan tambahan petugas haji. “Kami minta tambahan petugas ya. Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal,” jelas Nasaruddin.
Ia juga meminta agar jemaah haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid. “Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid. Tapi tentu persyaratannya kita harus melaksanakan seluruh persyaratan yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Nasaruddin turut menyampaikan bahwa Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah. Ia menegaskan bahwa proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan.
“Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan,” jelasnya.
Ia memastikan Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan demi mewujudkan pelaksanaan ibadah haji yang lebih adil, sehat, lancar, dan transparan. Rencana kerja ini juga akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan DPR Komisi VIII.
“Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MoU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan,” pungkas Nasaruddin.