Kabasurau.co.id. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi momentum istimewa bagi para penyandang disabilitas di Kota Padang. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di UPTD Panti Sosial Bina Grahita Harapan Ibu (PSBGHI) dan UPTD Panti Sosial Bina Netra (PSBN), Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, antusiasme pemilih tampak begitu tinggi sejak pagi.
TPS 901 ini melayani 114 pemilih dengan kebutuhan khusus, terdiri dari 85 tuna grahita dan 29 tunanetra, serta melibatkan 8 pengasuh panti dan 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Meskipun memiliki keterbatasan fisik, para penyandang disabilitas terlihat penuh semangat untuk menyalurkan hak pilih merekapada pilkada 2024.
Salah seorang pemilih tunanetra, Sepri, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan yang diberikan di TPS tersebut. “Alhamdulillah, saya dibantu petugas KPPS mulai dari antre hingga mencoblos. Tidak ada kesulitan sama sekali,” ujarnya dengan penuh semangat.
Sepri juga berharap agar kepala daerah terpilih nanti lebih memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. “Kami ingin ada kepedulian lebih, seperti peluang kerja dan pelatihan bagi kami agar hidup lebih sejahtera,” tambahnya.
Kepala PSBGHI, Saryani, mengapresiasi penyediaan TPS khusus ini yang menjadi pengalaman pertama di aula panti tersebut. “Kami bersyukur bisa memfasilitasi teman-teman penyandang disabilitas. Bahkan, Panti Sosial Bina Netra turut bergabung di sini karena lokasinya berdekatan,” jelasnya.
Menurutnya, antusiasme pemilih sangat tinggi, bahkan sejak pagi hari. Petugas KPPS selalu siaga untuk membantu, memastikan setiap pemilih dapat menyalurkan suaranya dengan nyaman. “Dengan adanya TPS khusus ini, mereka tidak perlu lagi pergi jauh untuk mencoblos,” ungkap Saryani.
Penyediaan TPS khusus bagi penyandang disabilitas ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan inklusivitas dalam proses demokrasi, memastikan hak pilih mereka terlindungi dan terpenuhi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyebutkan bahwa penyediaan TPS khusus seperti di PSBGHI adalah bagian dari komitmen untuk memberikan akses yang adil bagi semua warga negara. “KPU memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,” katanya.