Kabasurau.co.id. Kapolda Sumatera Barat Suharyono, didampingi Karo Ops Polda Sumbar, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sumbar, serta Kapolres Solok Selatan, melaksanakan operasi pemberantasan Tambang ilegal di Solok Selatan pada Kamis (28/11/2024).
“Saat ini kami berada di bantaran sungai di kawasan hutan wilayah Solok Selatan yang diduga menjadi lokasi Tambang ilegal,” ujar Suharyono.
Ia menjelaskan, perjalanan menuju lokasi tersebut memakan waktu sekitar tiga jam, melewati medan terjal, berliku, serta melewati bukit, lembah, dan jurang. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang akan segera dimusnahkan.
“Sebagaimana terlihat di belakang kami, lokasi ini telah dipasang garis polisi dan akan dijaga oleh personel Polres Solok Selatan dengan dukungan Sat Brimob Polda Sumbar. Kami juga menyiapkan bantuan dari kekuatan Polda Sumatera Barat,” jelasnya.
Kapolda berharap operasi ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat serta kementerian dan lembaga terkait.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat setempat dan kementerian/lembaga untuk mendukung kelancaran operasi pemberantasan penambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat,” tambahnya.
Ia juga melaporkan bahwa upaya serupa dilakukan serentak oleh jajaran Polres di 19 kota dan kabupaten di Sumatera Barat.
“Operasi ini bertujuan untuk memberantas semua aktivitas ilegal, termasuk penambangan liar, demi memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Suharyono.