menag Umrah

Kabasurau.co.id. Anggaran Kementerian Agama 2025 mengalami penyesuaian yang signifikan setelah Komisi VIII DPR RI menyepakati perubahan realokasi anggaran. Anggaran Kementerian Agama yang semula sebesar Rp79.168.712.137.000,00 kini disesuaikan menjadi Rp78.552.159.164.000,00, dengan total realokasi sebesar Rp616.552.973.000,00.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menjelaskan bahwa anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp129.739.976.000,00, kini ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan tambahan Rp50.000.000.000,00. “Penambahan anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tetap seperti yang dicantumkan dalam usulan Menteri Agama, yaitu sebesar Rp436.812.997.000,00.

Marwan Dasopang juga mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final. “Dengan demikian, Kementerian Agama, BP Haji, dan BPJPH bisa segera bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada penundaan lagi,” tegas Marwan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, “Untuk tahun 2025, kami tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji. Kami memastikan koordinasi intensif dengan BP Haji agar prosesnya berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya.”

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dan Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor.

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).