Kabasurau.co.id. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil signifikan dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan dalam satu bulan terakhir. Operasi ini berhasil memutus rantai peredaran narkoba dengan menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun.
“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti berupa sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” jelas Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Selain itu, aparat penegak hukum juga berhasil menyita aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 1,05 miliar. Upaya ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menekan aktivitas bandar dan pengedar narkoba di Indonesia.
Lebih dari 291 kampung narkoba telah terdeteksi dalam operasi tersebut, dengan 90 di antaranya diprioritaskan untuk diubah menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan. Listyo menegaskan bahwa hukuman maksimal akan diterapkan bagi para pelaku, termasuk penempatan mereka di fasilitas super-maximum security untuk memutus kendali dari dalam penjara.
“Operasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba, tidak hanya dari segi penegakan hukum, tetapi juga dalam memulihkan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Kapolri juga menyoroti pentingnya pemutusan jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya. Untuk itu, operasi ini tak hanya menargetkan pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset hasil kejahatan narkoba. Dengan penyitaan aset senilai Rp 1,05 miliar, diharapkan pergerakan ekonomi dari hasil peredaran narkoba dapat dihentikan.
Sebagai langkah lanjutan, aparat akan memperketat pengawasan terhadap wilayah rawan peredaran narkoba. Lebih dari 291 kampung narkoba yang teridentifikasi akan menjadi fokus transformasi melalui pendekatan edukasi, penyuluhan, dan pengawasan intensif. “Kami tidak hanya menargetkan penegakan hukum, tetapi juga pemulihan masyarakat agar mereka tidak lagi terjebak dalam lingkaran narkoba,” ujar Kapolri.