Bappebti

Kabasurau.co.id. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong perdagangan emas fisik secara digital untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikan Kepala Bappebti, Kasan, dalam acara Literasi dan Pameran Emas Fisik secara Digital bertajuk “Perdagangan Emas: Dongkrak Kinerja Perdagangan Berjangka Komoditas (PBK) dan Dorong Inovasi Ekspor”, di Tangerang, Banten.

“Perdagangan emas fisik secara digital memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat. Perdagangan ini dapat mengoptimalkan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Peningkatan kinerja PBK melalui penguatan transaksi multilateral berbasis komoditas, termasuk emas, akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan regulasi yang jelas, Bappebti memastikan transaksi emas fisik dilakukan dengan jaminan 1:1 atau jumlah emas yang ditransaksikan sama dengan yang tersimpan di pengelola tempat penyimpanan (depository),” ujarnya.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, membuka acara ini secara langsung. Menurutnya, perdagangan emas telah lama dikenal masyarakat dan dulu dilakukan secara konvensional. “Seiring perkembangan teknologi, perdagangan emas kini bertransformasi menjadi perdagangan fisik emas digital melalui marketplace. Hal ini memudahkan masyarakat bertransaksi dengan lebih cepat dan efisien,” ucapnya.

Bappebti mencatat peningkatan signifikan dalam volume dan nilai transaksi emas sepanjang Januari hingga November 2024. Nilai transaksi mencapai Rp53,3 triliun atau naik 556 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,1 triliun. Dari sisi volume, transaksi emas mencapai 43,9 ton atau meningkat 430,6 persen dari 8,3 ton pada periode sebelumnya. Olvy memproyeksikan peningkatan transaksi sebesar 10–20 persen baik dalam volume maupun nilainya.

Diskusi dalam acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma Senjaya, Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Andri Gilang, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Danang Sri Wibowo, Ketua Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) Anang Samsudin, serta perencana keuangan dan influencer Annisa Steviani.

Sekitar 200 peserta turut hadir, termasuk pelaku usaha, ekosistem perdagangan berjangka, akademisi, dan masyarakat umum. Acara ini juga dimeriahkan pameran perdagangan emas fisik digital oleh pedagang yang telah berizin Bappebti, memberikan gambaran langsung kepada masyarakat tentang transaksi yang aman dan terpercaya.

Tirta Karma Senjaya menjelaskan bahwa transaksi perdagangan emas fisik digital kini berada di posisi tertinggi. “Peningkatan ini dipengaruhi kenaikan harga emas global. Ini momentum yang baik untuk memperkuat literasi masyarakat terkait perdagangan emas fisik digital,” tuturnya.

Namun, Tirta menyoroti masih rendahnya tingkat pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan emas fisik digital. “Bappebti akan terus melakukan edukasi dan literasi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak. Kami juga mendorong inovasi yang bisa meningkatkan daya saing ekspor komoditas Indonesia di pasar global,” ujarnya. Tirta mengimbau masyarakat agar melakukan transaksi hanya melalui pedagang yang terdaftar di Bappebti untuk memastikan keamanan.

Dalam sesi diskusi, Olvy Andrianita menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memahami mekanisme transaksi, tetapi juga mendapatkan pengetahuan tentang perlindungan yang tersedia serta potensi besar perdagangan emas fisik digital di Indonesia,” ucap Olvy.

Perkembangan Ekosistem Perdagangan Emas Fisik Digital

Saat ini, ekosistem perdagangan emas fisik digital sudah terbentuk dengan dua bursa berjangka, yakni PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Lembaga kliringnya mencakup PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing House.

Pengelola tempat penyimpanan dipegang oleh PT ICDX Logistik Berikat dan PT Kinesis Monetary Indonesia, sementara perantara perdagangan emas fisik digital dilakukan oleh PT ABI Komoditi Berjangka. Asosiasi dalam kegiatan ini adalah Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI).

Enam pedagang emas fisik digital yang berizin Bappebti adalah PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Quantum Metal Indonesia (QuantumMetal), PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin), PT Indogold Makmur Sejahtera (IndoGold), PT Laku Emas Indonesia (LakuEmas), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang).

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).