DBD

Kabasurau.co.id. Dalam upaya mengantisipasi siklus tiga tahunan Demam Berdarah Dengue (DBD), Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.8/182 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Kasus Demam Berdarah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 18 Desember 2024 itu berisi imbauan kepada camat, lurah, kepala sekolah, dan masyarakat Kota Padang untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan DBD.

Dalam SE tersebut, Andree menginstruksikan agar kegiatan Padang Bagoro disinergikan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Selain itu, gerakan serentak PSN Aedes Aegypti di tempat kerja maupun lingkungan masyarakat diminta dilakukan dengan menerapkan langkah 3M Plus. Langkah tersebut meliputi menguras tempat penampungan air minimal sekali seminggu, mengaktifkan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik), menutup rapat tempat penampungan air, mendaur ulang atau memusnahkan barang bekas yang dapat menampung air, serta mengganti air di vas bunga dan tempat minum burung.

Langkah lainnya adalah memperbaiki saluran air yang tersumbat atau rusak, menutup lubang pada pohon dan bambu, memelihara ikan pemakan jentik, serta memasang kasa atau kawat pada rumah.

“Diminta juga menanam tanaman yang bisa mengusir nyamuk di sekitar area perkantoran, sekolah, dan rumah, seperti bunga lavender, serai, daun selasih, bunga rosemary, kecombrang, akar wangi, bunga kamboja, bunga tahi ayam, dan lainnya,” jelas surat tersebut.

Andree juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kolam ikan agar memanfaatkannya. Jika tidak, kolam tersebut harus ditutup atau ditimbun agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk.

“Menjelang libur, pihak sekolah diharapkan mengeringkan atau menutup semua tempat penampungan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk DBD,” tutupnya.

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).