Kabasurau.co.id. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dana haji. Hal ini disampaikan saat audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, di Kantor Pusat Kementerian Agama di Jakarta. Pertemuan tersebut juga dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
“BPKH perlu memiliki target yang jelas. Jika hanya bekerja tanpa tujuan yang pasti, sulit mencapai hasil maksimal. Dewan Pengawas harus memberikan masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja,” kata Nasaruddin, Senin (6/1/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas yang tegas namun tetap menjaga keseimbangan. “Peran Dewan Pengawas itu harus tegas, tetapi tidak boleh terlalu jauh masuk ke ranah direksi, begitu pula sebaliknya,” lanjutnya.
Nasaruddin mengingatkan perlunya penguatan manajemen risiko di BPKH. “BPKH juga harus memperkuat manajemen risiko. Risiko investasi yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerugian besar,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan komunikasi antara BPKH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Komunikasi antara BPKH dan MUI perlu ditingkatkan. Ada perbedaan asumsi terkait konsep syariah yang harus dijembatani agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Jika tidak, perbedaan ini akan terus menjadi masalah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk dalam koordinasi internal dan pengelolaan investasi Dana Haji. “Saat ini, return investasi BPKH rata-rata hanya 6,6% hingga 6,7%, hampir setara dengan deposito. Padahal, yang diharapkan adalah investasi langsung yang memberikan return lebih tinggi,” ungkap Firmansyah.