Antrian HajiFoto Ka'bah. (Pixabay)

Kabasurau.co.id. Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dengan nilai rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini mengalami penurunan dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Biaya yang harus dibayar oleh jemaah pada 2025 adalah sebesar Rp55.431.750,78, yang mencakup 62% dari total BPIH. Sisanya, sekitar Rp33.978.508,01 atau 38% dari total BPIH, akan dialokasikan dari nilai manfaat yang diperoleh melalui optimalisasi setoran awal jemaah.

Penyepakatan biaya haji ini didasarkan pada asumsi kurs 1 USD = Rp16.000 dan 1 SAR = Rp4.266,67. Penurunan BPIH ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah, yang berharap dapat memberikan kesempatan bagi calon jemaah untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau.

Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta pada Senin (6/1/2025) mengungkapkan, penurunan biaya haji ini merupakan harapan pemerintah sejak awal. “Penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang ingin memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang lebih murah, jika memungkinkan,” ujarnya.

Menteri Agama juga menyampaikan rasa syukurnya karena harapan tersebut terwujud. “Alhamdulilah, harapan itu kali ini terwujud,” tambahnya.

Selain penurunan biaya yang dibayar jemaah, Menteri Agama juga menyoroti penghematan yang terjadi karena nilai manfaat yang dapat diberikan kepada jemaah haji lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Total nilai manfaat yang disepakati untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M adalah sebesar Rp6.831.820.756.658,34, lebih kecil Rp1.368.219.881.908,86 dibandingkan nilai manfaat tahun 2024 yang mencapai Rp8.200.040.638.567,20.

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Harapan kami ini juga menjadi harapan masyarakat. Kami memohon kepada Allah agar perjuangan ini diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat yang akan berhaji,” ungkap Menteri Agama.

Dengan penurunan biaya haji ini, Menteri Agama yakin masyarakat akan menyambutnya dengan baik. Namun, ia berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024 ketika mendengar biaya haji turun, tetapi juga pada saat penyelenggaraan haji di bulan Juni mendatang.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tersenyum di Januari, tetapi juga di bulan Juni saat penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan tanpa kekurangan yang berarti,” tutup Menteri Agama.

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).