Antrian HajiFoto Ka'bah. (Pixabay)

Kabasurau.co.id. Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Minggu (12/1/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poinnya adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 221 ribu orang pada masa operasional haji tahun 1446 H/2025 M,” ujar Nasaruddin di Jeddah.

Penandatanganan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary, serta beberapa pejabat lainnya.

Nasaruddin menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan menggunakan dua bandara di Arab Saudi. “Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” ungkapnya.

“Sisanya akan tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah,” tambahnya.

Ia berharap dengan penandatanganan MoU ini, persiapan penyelenggaraan haji bisa segera diselesaikan. “Saya meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja maksimal demi suksesnya penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M,” kata Nasaruddin.

Indonesia juga mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 orang, setara dengan 1% dari kuota jemaah. Nasaruddin menyatakan pihaknya terus berupaya melobi agar kuota petugas dapat ditambah. “Kami berupaya mendapatkan tambahan kuota petugas agar pelayanan kepada jemaah bisa lebih optimal,” jelasnya.

Salah satu poin dalam MoU menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berhak menyesuaikan persentase petugas sesuai kebutuhan. Penyesuaian ini akan dilakukan setelah tahapan kontrak layanan selesai sesuai jadwal yang ditentukan.

Kesepakatan juga mencakup aspek keamanan. Jemaah diminta mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk terkait pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, mereka dilarang melakukan propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, atau mempublikasikan slogan politik. Jemaah juga diimbau menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Terkait penggunaan perangkat fotografi, termasuk ponsel, diatur agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. Larangan lain mencakup pengibaran bendera negara tertentu, penyebaran slogan politik, atau politisasi musim haji.

“Kami telah menyepakati aturan keamanan yang berlaku selama pergerakan jemaah haji. Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah,” ungkap Nasaruddin.

Selain menandatangani MoU, kunjungan Nasaruddin ke Arab Saudi juga untuk menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah serta bertemu sejumlah pihak guna memastikan kesiapan pelayanan jemaah.

“Fokus utama kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik. Persiapan ini akan dilakukan sejak dini,” tegasnya.

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).