kabasurau.co.id: Tanah Datar – Imbauan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, untuk tidak menggelar perlombaan panjat pinang pada HUT ke-80 RI menuai beragam respons. Sebagian warga mendukung demi keselamatan, sementara yang lain menganggapnya sebagai hilangnya salah satu tradisi perayaan kemerdekaan.
Melalui Surat Edaran Nomor 200.1.1/74/Setda-2025 yang diterbitkan Senin (11/8/2025), Pemkab Tanah Datar menegaskan perlombaan panjat pinang dinilai minim nilai edukasi dan berpotensi membahayakan keselamatan peserta.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memeriahkan HUT ke-80 RI dengan kegiatan yang menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme,” ujar Bupati Eka Putra.
Eka juga mendorong warga untuk memilih lomba yang bernuansa positif, aman diikuti semua kalangan, dan membangun kebersamaan. Alternatifnya, pemerintah daerah merekomendasikan lomba edukatif, olahraga tradisional, atau pertunjukan seni daerah.
Di sisi lain, sebagian warga mengaku menyayangkan keputusan ini. Menurut mereka, panjat pinang telah menjadi bagian dari identitas perayaan kemerdekaan di berbagai daerah.
“Memang berisiko, tapi itu justru bagian dari keseruan dan semangat gotong royong,” kata Doni, salah seorang warga Lintau.
Namun, ada pula yang mendukung kebijakan ini.
“Keselamatan lebih utama. Banyak lomba lain yang bisa dilakukan tanpa mengorbankan tradisi meriahkan HUT RI,” ungkap Fitri, warga Batusangkar.
Dengan beragam pandangan tersebut, kebijakan ini menjadi ujian keseimbangan antara menjaga warisan tradisi dan memastikan keselamatan masyarakat.
reporter: ilvan