Kabasurau.co.id : Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyebut Israel melakukan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Pernyataan keras ini disampaikan melalui unggahan resmi di platform X pada Kamis (21/8/2025).

Arab Saudi menyatakan mengutuk keras tindakan Israel yang disebut terus melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina dan tanah yang mereka duduki. Riyadh menegaskan, otoritas pendudukan Israel masih berupaya mengusir warga Palestina dari tanah mereka serta menghalangi terbentuknya negara Palestina merdeka.

Dalam pernyataannya, Saudi juga menyoroti pembangunan permukiman ilegal di sekitar Yerusalem Timur yang terus diperluas. Selain itu, operasi militer Israel di Gaza disebut telah mengarah pada tindakan genosida terhadap warga sipil tak berdosa.

“Kejahatan yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Saudi, seperti dilansir dari Arabnews, Jumat, 22 Agustus 2025.

Riyadh memperingatkan bahwa pelaksanaan rencana berbahaya Israel tanpa adanya upaya pencegahan akan mengancam keamanan serta stabilitas kawasan, sekaligus meruntuhkan legitimasi tatanan internasional.

Israel saat ini tengah menghadapi tuntutan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan kejahatan perang dan genosida. Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Sumber : Arabnews | Weblink : https://www.arabnews.com/node/2612550/saudi-arabia

Redaktur : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)