Kabasurau.co.id: PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (21/8/2025). Nota pengantar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Bapak Elzadaswarman. Dalam paparannya, Bapak Elzadaswarman menjelaskan bahwa KUA-PPAS merupakan bagian penting dari proses penyusunan Rancangan APBD 2026.

Dokumen ini disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh, RKPD Provinsi Sumatera Barat, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026.

“Rancangan KUA memuat kerangka ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya. Sedangkan PPAS menetapkan program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap SKPD sebagai dasar penyusunan RKA,” ujar Bapak Elzadaswarman saat menyampaikan nota pengantar di hadapan anggota DPRD. Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, tema pembangunan nasional tahun 2026 adalah

“Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif” dengan delapan prioritas nasional. Sejalan dengan itu, Kota Payakumbuh mengusung tema pembangunan daerah “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing”. Kamis (21/8/2025).

Adapun lima prioritas pembangunan Kota Payakumbuh tahun 2026, lanjut Bapak Elzadaswarman, meliputi: peningkatan SDM yang sehat dan berdaya saing, penguatan perekonomian berbasis produk unggulan, tata kelola pemerintahan yang bersih, kehidupan sosial budaya berlandaskan ABS-SBK, serta pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Untuk mendukung prioritas tersebut, pemerintah menargetkan sejumlah indikator makro, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,94 persen, inflasi 1–2 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,60 persen, tingkat kemiskinan 3,67 persen, rasio gini 0,3 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 81,62 persen.

Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp647,41 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp152,42 miliar dan pendapatan transfer Rp494,98 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan Rp697,93 miliar dengan alokasi untuk belanja pegawai, pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Bapak Elzadaswarman juga menegaskan pentingnya persiapan menghadapi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mulai berlaku penuh pada 2027.

“Regulasi tersebut mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur publik minimal 40 persen. Tahun 2026 menjadi masa krusial untuk menata kebijakan belanja. Kita harus disiplin dan mengambil langkah strategis agar tidak terkena sanksi,” tegasnya. Kamis (21/8/2025).

Ia pun berharap agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif.

“Kerja sama pemerintah daerah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya menutup penyampaian nota pengantar. Kamis (21/8/2025).

Dengan disampaikannya Nota Pengantar KUA-PPAS 2026, Pemko Payakumbuh berharap terjalin sinergi dengan DPRD untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, disiplin, dan berpihak pada masyarakat sehingga pembangunan kota dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: langgam.id