Kabasurau.co.id: Kendari – Wakil Wali Kota Padang, Bapak Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) di Aula Bahteramas. Rakornas berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025, Rabu (27/8/2025).
Rakornas tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Forum tersebut menghadirkan perwakilan kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kalangan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia. Suasana acara berlangsung serius namun tetap penuh semangat dalam membangun sinergi pusat dan daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat membuka Rakornas menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi yang kuat, berkeadilan, dan adaptif menjadi kunci dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya dalam pidato pembukaan.
Tito juga menekankan bahwa fokus utama penyusunan produk hukum daerah adalah peningkatan investasi, kemudahan berusaha, serta tata kelola pemerintahan yang efisien. Ia berharap forum ini menghasilkan kesepahaman yang konkret dan aplikatif bagi seluruh pemerintah daerah.
“Dengan kualitas regulasi yang baik, kita bisa menciptakan iklim investasi yang sehat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” jelasnya.
Partisipasi Wakil Wali Kota Padang, Bapak Maigus Nasir, dalam forum ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah. Keterlibatan aktif pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat peran hukum dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran beliau juga menegaskan komitmen Kota Padang dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Dengan terselenggaranya Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, diharapkan lahir kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional. Harmonisasi regulasi daerah di seluruh Indonesia menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan mendukung pencapaian Asta Cita.
Sumber: Humas kota padang