Kabasurau.co.id: Padang Pariaman – Sebuah kendaraan pemeriksa jalur kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menabrak dua orang yang tengah berbaring di atas rel di Korong Rimbo Panjang, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.45 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang korban meninggal dunia di tempat, sementara seorang lainnya mengalami luka serius.
Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial NK (44), sedangkan korban yang selamat berinisial NE (40). Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban ditemukan sedang berbaring sambil berpelukan di jalur rel kereta api. Kendaraan pemeriksa jalur yang melaju dari arah Pariaman menuju Padang tidak dapat menghindar sehingga langsung menabrak keduanya.
Berdasarkan laporan tertulis PT KAI, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Bapak Wahyu Hidayat bersama rekannya Bapak Rendi Pramana Putra. Saat melintas di jalur Km 40+5 petak Lubuk Alung – Pauh Kambar, kendaraan menabrak dua korban yang berada di atas rel. “Kendaraan sudah berusaha melakukan pengereman darurat, tetapi jarak terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” jelas Bapak Wahyu dalam keterangannya usai kejadian.
Korban NK terlindas kendaraan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara korban NE terpental dan mengalami luka di bagian kepala serta kening. Korban yang selamat segera dievakuasi oleh petugas bersama warga sekitar ke RSUD Parit Malintang untuk mendapatkan penanganan medis. “Korban NE masih dalam kondisi sadar meskipun mengalami luka serius di bagian kepala,” kata Ibuk Rina, seorang warga yang ikut menyaksikan evakuasi.
Akibat tabrakan ini, kendaraan pemeriksa jalur sempat keluar dari rel. Warga bersama petugas PT KAI kemudian berupaya mengevakuasi kendaraan tersebut agar jalur kereta api kembali normal. Hingga siang hari, jalur kereta api di lokasi kejadian telah dapat digunakan kembali setelah dilakukan pengecekan oleh petugas.
Pihak PT KAI mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api karena membahayakan keselamatan jiwa.
“Jalur kereta api bukanlah tempat untuk bermain atau bersantai, apalagi berbaring. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan menjaga keselamatan,” ujar Bapak Rendi dalam pernyataannya.
Dengan adanya peristiwa ini, aparat kepolisian setempat bersama PT KAI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kronologi dan faktor penyebab korban berada di jalur kereta api. Kejadian tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas berisiko di area rel kereta api.
Sumber: infosumbar