Kabasurau.co.id: Padang — Kantor Kementerian Agama Kota Padang resmi merilis jadwal waktu sholat untuk wilayah Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (7/2/2026). Publikasi jadwal ini bertujuan memberikan kepastian waktu ibadah bagi umat Muslim di daerah tersebut serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan sesuai dengan perhitungan astronomi resmi. Informasi ini disampaikan melalui kanal resmi kantor kementerian dan media daring lokal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Ibuk Siti Rahmah, dalam keterangannya kepada media, menegaskan pentingnya ketepatan waktu ibadah sebagai bagian dari disiplin spiritual masyarakat. Ibuk Siti menyampaikan bahwa jadwal mencakup waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya, serta disesuaikan dengan kondisi geografis dan posisi matahari pada wilayah Kota Padang. Suasana di kantor terlihat kondusif, dengan sejumlah warga datang untuk menanyakan informasi secara langsung.
Selain itu, Ibuk Siti mengimbau masyarakat agar selalu merujuk pada jadwal resmi yang diterbitkan oleh kantor kementerian dan tidak menggunakan sumber yang tidak terverifikasi. Hal ini bertujuan menghindari kesalahan dalam pelaksanaan ibadah, khususnya waktu sholat wajib dan sholat sunnah. Ia menambahkan, publikasi rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketepatan waktu ibadah sekaligus memperkuat praktik keagamaan secara konsisten.
Kementerian Agama Kota Padang menutup keterangannya dengan menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi digital untuk mengakses jadwal sholat secara praktis. Masyarakat dapat mengunduh jadwal melalui situs resmi atau aplikasi mobile agar lebih mudah dalam merencanakan kegiatan sehari-hari. Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap ibadah masyarakat tetap khusyuk dan tertib di tengah mobilitas modern.
Sumber: info sumbar



