Kabasurau.co.id: TANAH DATAR — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan tidak akan memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi selama masa libur Idulfitri tahun ini. Kebijakan tersebut diambil karena perbaikan ruas jalan Lembah Anai yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November tahun lalu belum tuntas sepenuhnya. Keputusan ini ditegaskan sebagai langkah antisipatif demi mengutamakan keselamatan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bapak , menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung progres perbaikan jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (15/2/2026). Dalam suasana peninjauan lapangan bersama jajaran terkait, Bapak Arry menegaskan bahwa kondisi jalan yang masih dalam tahap pengerjaan menjadi pertimbangan utama pemerintah. “Mengingat belum tuntasnya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kita tiadakan pada tahun ini,” tegas Bapak Arry.
Selain meniadakan sistem satu arah, pemerintah provinsi juga mengimbau para pengendara agar tidak berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai. Imbauan tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko keselamatan, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap perbaikan dan beberapa tahun terakhir kerap terdampak bencana. Pemerintah menilai langkah preventif perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan. Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut,” ujar Bapak Arry saat memberikan keterangan di lokasi peninjauan.
Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran yang diprediksi meningkat signifikan. Pemerintah, kata dia, memilih kebijakan yang paling aman demi melindungi masyarakat. Dengan demikian, pengaturan lalu lintas selama masa libur tetap difokuskan pada kelancaran dan keamanan.
Sejalan dengan itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat, Bapak , menyampaikan bahwa pemerintah memahami tidak semua pihak akan sepakat dengan kebijakan tersebut. Namun ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan. “Kalau pemerintah bertindak bisa disalahkan, tidak bertindak juga disalahkan. Tetapi yang jelas, keselamatan masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Saat ini, perbaikan ruas jalan Lembah Anai masih terus berlangsung dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada Juni mendatang. Meski demikian, selama masa libur Lebaran, jalur tersebut akan tetap dibuka selama 24 jam guna mendukung mobilitas masyarakat. Kebijakan pembukaan akses tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum RI, Bapak , saat melakukan peninjauan ke lokasi beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Lembah Anai serta mematuhi seluruh rambu dan arahan petugas di lapangan. Dengan kedisiplinan bersama, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran dapat berlangsung aman dan lancar. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Sumber: Humas Sumbar



