Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Satgas PRR Prioritaskan Penyaluran Dana Tunggu Hunian Jelang Ramadhan

Kabasurau.co.id: Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera memprioritaskan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjelang bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bantuan DTH menjadi instrumen penting untuk memastikan kebutuhan dasar para penyintas tetap terpenuhi selama proses pembangunan hunian tetap berlangsung.

“Menjelang Ramadhan, kita ingin memastikan bantuan Dana Tunggu Hunian tersalurkan tepat waktu agar masyarakat bisa lebih tenang menjalankan ibadah,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, DTH diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana. Besaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp600.000 per bulan per kepala keluarga. Pada tahap awal, bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan sebesar Rp1,8 juta.

Menurut Tito, percepatan distribusi bantuan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Satgas PRR juga memastikan proses verifikasi data penerima dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran.

Selain DTH, pemerintah tetap melanjutkan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) sebagai bagian dari strategi pemulihan menyeluruh di wilayah terdampak, termasuk di Sumatera Barat.

Satgas menargetkan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan paralel, sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani aktivitas sosial dan ekonomi secara normal.

Sumber: Detik.com
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved