Kabasurau.co.id: Padang – Kepolisian Resor Kota Padang kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan maupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (7/3/2026). Layanan ini digelar di beberapa titik strategis agar lebih dekat dengan warga.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang menyampaikan, “Layanan SIM Keliling bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki kesibukan di hari kerja. Dengan lokasi yang terjangkau, kami berharap proses perpanjangan SIM bisa lebih cepat dan nyaman.”
Untuk hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di beberapa lokasi utama di Kota Padang, antara lain:
Lapangan Imam Bonjol, Padang Selatan, pukul 09.00–15.00 WIB
Terminal Tipe A, Lubuk Begalung, pukul 10.00–14.00 WIB
Mall Plaza Andalas, Padang Timur, pukul 11.00–16.00 WIB
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau membawa persyaratan lengkap seperti KTP asli, SIM lama, dan fotokopi dokumen yang diperlukan. Selain itu, warga diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di setiap lokasi.
Satuan Lalu Lintas Polresta Padang menambahkan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Proses pembuatan SIM baru tetap dilakukan di kantor Satpas SIM Polresta Padang.
Dengan penyediaan layanan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM meningkat, sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas di Kota Padang.
Sumber: Antara News Sumbar



