Kabasurau.co.id: Jakarta – Kasus viral pengemudi mobil yang melakukan konvoi sambil zigzag di Tol Becakayu menjadi perhatian publik. Para pengemudi secara resmi menyampaikan permintaan maaf pada Sabtu, 7 Maret 2026, menyusul penyelidikan dari pihak kepolisian.
Kepala Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menyatakan, “Kami telah memanggil semua pengemudi yang terlibat untuk dimintai keterangan. Mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perilaku berbahaya tersebut.”
Salah satu pengemudi menjelaskan bahwa aksi zigzag dilakukan “secara spontan dan iseng”, tanpa menyadari risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lain. Pihak kepolisian menekankan bahwa perilaku ini melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif.
Selain permintaan maaf resmi, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut dan tetap mematuhi rambu serta aturan keselamatan di jalan tol. Video viral dari aksi konvoi ini juga telah dihapus dari beberapa platform media sosial setelah permintaan maaf disampaikan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Sumber: Kumparan.com



