Kabasurau.co.id: PADANG — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bapak Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyoroti perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dinilai sebagai tonggak penting dalam reformasi pertahanan nasional. Perubahan tersebut membawa konsekuensi strategis pada penataan organisasi, penguatan profesionalisme prajurit, serta peningkatan kemampuan menghadapi berbagai ancaman di era modern.
Bapak Dave menekankan bahwa tantangan nonmiliter, termasuk bencana alam, juga perlu mendapat perhatian serius dalam sistem pertahanan negara. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam menghadapi bencana serta ancaman modern lainnya.
Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja DPR RI di Sumatera Barat akan menjadi bahan penting dalam pengambilan kebijakan nasional, khususnya terkait alokasi sumber daya dan kesiapsiagaan menghadapi bencana di masa mendatang. Dengan pendekatan ini, DPR RI berharap kemampuan pemerintah dan TNI dalam mitigasi bencana dapat meningkat dan lebih efektif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Sumber: Detik.com



