Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

WFH ASN Resmi Tiap Jumat, Swasta Didorong Terapkan Kerja Fleksibel Mulai 1 April 2026

Kabasurau.co.id: JAKARTA — Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026, sebagai bagian dari Transformasi Budaya Kerja Nasional dalam menghadapi tekanan global dan menjaga stabilitas ekonomi.

Kebijakan ini mewajibkan ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan guna meningkatkan efisiensi sekaligus menekan mobilitas yang berdampak pada konsumsi energi dan biaya operasional.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja fleksibel berbasis digital. Perusahaan diharapkan mampu menyesuaikan sistem kerja agar tetap produktif di tengah perubahan global yang dinamis.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah turut membatasi penggunaan kendaraan dinas dan memangkas perjalanan dinas hingga 50–70 persen. Langkah ini dilakukan untuk mendukung efisiensi anggaran dan pengurangan emisi.

Meski terjadi perubahan pada sistem kerja, sektor esensial seperti layanan publik, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan industri strategis tetap berjalan normal tanpa penyesuaian.

Di sektor energi, pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per kendaraan per hari. Kebijakan ini akan diperkuat dengan percepatan implementasi biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai 1 Juli 2026.

Dari sisi fiskal, pemerintah menargetkan penghematan signifikan, yakni sekitar Rp6,2 triliun dari APBN dan hingga Rp59 triliun dari konsumsi BBM masyarakat. Selain itu, refocusing anggaran diproyeksikan mencapai Rp121 hingga Rp130 triliun.

Pemerintah memastikan kebijakan ini akan dievaluasi setiap dua bulan untuk menjaga efektivitas dan ketepatan sasaran. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong gaya hidup yang lebih efisien dan berkelanjutan di tengah tantangan global.

Sumber: Sekretariat Negara 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved