kabasurau.co.id: Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada wajib pajak taat melalui Gebyar Pajak dan High Level Meeting yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (14/8/2025). Empat wajib pajak beruntung meraih hadiah paket umrah, disertai 50 hadiah menarik lainnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan pajak daerah kini menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi sementara ruang fiskal daerah terbatas, sehingga metode konvensional tidak lagi memadai.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara manual yang lambat dan rawan ketidakteraturan. Sistem pajak modern, terintegrasi, dan efisien akan mempermudah wajib pajak, mengurangi beban administratif, serta menutup celah kebocoran PAD,” ujar Mahyeldi.
Ia menekankan keberhasilan transformasi digital memerlukan dukungan kabupaten/kota, instansi vertikal, perbankan, dan masyarakat. Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar masih didominasi pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov juga terus memberikan stimulus, seperti program pemutihan PKB yang telah menghapus tunggakan lebih dari 106 ribu kendaraan dan menambah pendapatan sebesar Rp46,28 miliar sejak 25 Juni 2025.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan tantangan utama pengelolaan pajak bukan hanya potensi yang belum tergali, tetapi juga sistem yang masih konvensional. High Level Meeting, kata dia, menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah lintas sektor, membahas integrasi data, penguatan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi.
Ketua DPD Provinsi Sumbar, Muhidi, menyebut pajak sebagai bentuk gotong royong modern dalam membangun daerah. Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan PKB merupakan sumber PAD strategis yang akan semakin optimal dengan dukungan sistem digital.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada instansi dan perangkat daerah yang berprestasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 032/WBR Bukit Barisan, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari, serta sejumlah pimpinan instansi terkait lainnya.
sumber: kabarpublik.id