Kabasurau.co.id : KUWAIT – Keputusan terbaru Pemerintah Kuwait yang membuka pintu masuk bagi seluruh kewarganegaraan kecuali warga Israel mendapat sambutan luas dan positif baik di tingkat resmi maupun publik. Kebijakan tersebut dinilai sebagai cerminan konsistensi Kuwait dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina sekaligus menolak segala bentuk hubungan dengan pendudukan Israel.

Sejumlah aktivis dan jurnalis menegaskan, langkah itu mencerminkan sikap politik dan kemanusiaan Kuwait yang sejalan dengan hukum nasional maupun internasional. Mereka menilai keputusan ini mempertegas posisi Kuwait yang sejak lama berdiri teguh membela hak-hak bangsa Palestina, dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (19/8/2025).

Jurnalis dan penulis asal Kuwait, Waleed Al-Ahmad, menyatakan kebijakan tersebut sejalan dengan garis politik luar negeri Kuwait yang konsisten mendukung Palestina sejak awal berdirinya negara itu. Ia mengingatkan bahwa Kuwait termasuk negara pertama yang mengakui Palestina serta mendukung lahirnya revolusi rakyat Palestina melawan penjajahan Israel.

Menurut Al-Ahmad, larangan masuk bagi warga Israel bukan hal baru, melainkan bersandar pada ketentuan hukum yang telah berlaku sejak lama. “Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1964 tentang boikot terhadap entitas Israel, yang berlaku sejak Kuwait merdeka pada 1961,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pengakuan Kuwait pada tahun 1988 terhadap Negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota menunjukkan komitmen yang tidak pernah luntur terhadap perjuangan Palestina. “Keputusan terbaru ini hanyalah kelanjutan dari sikap tegas Kuwait dalam menolak penjajahan dan mendukung hak rakyat Palestina untuk merdeka,” tambahnya.

Sumber : Middle East Monitor | Weblink : https://www.middleeastmonitor.com/20250815-kuwait-decision-to-ban-entry-of-israelis-receives-wide-public-praise/

Redaktur : Hermanto Deli