Padang, 23 Agustus 2025 – Kecelakaan tragis terjadi di Jati Koto Panjang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/8). Sebuah minibus Honda Brio tertemper Kereta Api (KA) B26 Minangkabau Ekspres pada pukul 11.38 WIB. Akibat peristiwa ini, dua orang pelajar meninggal dunia, sementara lima penumpang lainnya yang juga berstatus pelajar mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang kereta api tidak resmi pada KM 7+800 petak jalan antara Stasiun Padang–Stasiun Tabing. Menurut laporan, sebelum kejadian masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengendara minibus hingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Menanggapi kejadian ini, Humas PT KAI Divre II Sumbar, Bapak Reza Shahab, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
“PT KAI Divre II Sumbar menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini. Berdasarkan laporan dari masinis, peringatan telah diberikan namun tidak diindahkan oleh pengendara,” ujar Bapak Reza Shahab dengan penuh kesedihan.
Bapak Reza menegaskan, kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi pengingat penting bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
“Perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan,” tegasnya di saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Bapak Reza menjelaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah dengan jelas mengatur kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
Suasana di lokasi kejadian sempat menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa saksi mata mengungkapkan kepanikan saat insiden berlangsung, mengingat suara benturan terdengar cukup keras dan menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang. PT KAI Divre II Sumbar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Sumber: Infosumbar