New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi bersejarah yang mendukung pembentukan negara Palestina merdeka. Dalam pemungutan suara yang digelar pada Jumat (13/9/2025) waktu setempat, sebanyak 142 negara mendukung, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.

Resolusi tersebut dikenal dengan nama Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Dokumen ini lahir dari konferensi internasional tingkat tinggi yang berlangsung pada Juli lalu di Markas Besar PBB, diprakarsai oleh Prancis dan Arab Saudi.

Peta Jalan Solusi Dua Negara

Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, menyebut deklarasi ini menyusun peta jalan menuju perdamaian. Beberapa poin utama yang diatur antara lain: gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera, pembentukan negara Palestina yang layak dan berdaulat, pelucutan senjata Hamas, serta normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.

“Deklarasi ini menjadi landasan untuk mewujudkan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan,” kata Bonnafont.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam pidato pembukaan konferensi menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan pertanyaan sentral bagi perdamaian di Timur Tengah. “Dua negara merdeka, berdaulat, dan demokratis—Israel dan Palestina—dapat hidup berdampingan dalam damai dan aman,” ujarnya.

Penolakan Israel dan Sekutu

Meski mendapat dukungan luas, resolusi tersebut ditolak oleh 10 negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut deklarasi ini sebagai langkah sepihak yang justru melemahkan kredibilitas PBB.

“Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan yang diberikan hari ini,” tegas Danon.

Daftar negara penolak resolusi:

  1. Argentina
  2. Hungaria
  3. Mikronesia
  4. Nauru
  5. Palau
  6. Papua Nugini
  7. Paraguay
  8. Tonga
  9. Amerika Serikat
  10. Israel

Kehadiran Papua Nugini, negara tetangga Indonesia, dalam barisan penolak turut menyita perhatian.

Negara Abstain

Sebanyak 12 negara memilih abstain, antara lain Albania, Ceko, Kamerun, Ethiopia, hingga Sudan Selatan.

Daftar negara abstain: Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo.

Dukungan Internasional

Selain dukungan dari negara-negara Arab dan Asia, sejumlah negara besar seperti Jerman, Prancis, Inggris, Rusia, Ukraina, Jepang, hingga Indonesia juga menyetujui deklarasi ini.

Dengan hasil pemungutan suara ini, PBB menegaskan kembali komitmen internasional terhadap implementasi solusi dua negara, meski jalan menuju perdamaian Palestina-Israel masih penuh tantangan.