Kabasurau.co.id: PADANG — Sebanyak tujuh ribu lebih anak di Kota Padang tercatat putus sekolah meskipun mereka berada pada usia sekolah. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang yang berkomitmen mencari solusi agar anak-anak tersebut dapat kembali menempuh pendidikan. Fenomena ini dinilai berpotensi memengaruhi masa depan generasi muda dan kondisi sosial masyarakat di kota ini. Kamis (18/9/2025).
Wakil Wali Kota Padang, Bapak Maigus Nasir, pada Selasa (16/9/2025) menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang menargetkan anak-anak yang putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikan. Menurutnya, faktor utama penyebab putus sekolah berasal dari lingkungan serta kondisi ekonomi keluarga. Hal ini membuat sebagian anak kehilangan motivasi untuk tetap belajar.
“Berkaitan dengan faktor lingkungan, saat ini Pemerintah Kota tengah mendorong kolaborasi antara camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat agar anak-anak yang putus sekolah kembali melanjutkan pendidikan. Kemudian juga ada program Kartu Padang Juara yang memberikan bantuan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu,” kata Bapak Maigus saat diwawancarai usai menghadiri rapat koordinasi di Balai Kota Padang. Selasa (16/9/2025).
Selain itu, Bapak Maigus menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang sedang menyiapkan sejumlah solusi komprehensif agar kasus putus sekolah tidak lagi terjadi di masa mendatang. Upaya tersebut tidak hanya dalam bentuk bantuan pendidikan, tetapi juga program pendampingan bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Pemerintah berharap dukungan penuh dari semua pihak dapat membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak di Padang.
Menurut Bapak Maigus, persoalan anak putus sekolah juga berkaitan dengan meningkatnya kasus tawuran pelajar dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyoroti adanya pelaku tawuran yang ternyata berasal dari kalangan siswa putus sekolah selain siswa aktif. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang tidak lagi bersekolah rentan terlibat dalam pergaulan negatif.
“Aksi tawuran yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Padang akan menyiapkan aturan terkait jam malam bagi pelajar sebagai langkah antisipasi,” ujar Bapak Maigus dengan tegas. Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kuranji, Bapak Zulhendri, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar anak-anak yang putus sekolah tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
“Kalau hanya mengandalkan sekolah saja tidak cukup, lingkungan dan masyarakat juga harus terlibat aktif membimbing anak-anak,” ungkapnya. Selasa (16/9/2025).
Hal senada disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga, Ibuk Rina, yang anaknya pernah hampir putus sekolah karena kendala biaya. Ia menuturkan bahwa bantuan Kartu Padang Juara sangat membantu meringankan beban keluarganya.
“Alhamdulillah dengan adanya bantuan itu, anak saya bisa tetap sekolah. Kami berharap program ini terus berjalan agar tidak ada anak yang terhenti pendidikannya,” ujarnya penuh haru. Selasa (16/9/2025).
Pemerintah Kota Padang berharap program pengembalian anak ke sekolah dan pengawasan jam malam bagi pelajar dapat berjalan efektif. Dengan adanya upaya ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Kota Padang yang terhambat memperoleh pendidikan karena faktor ekonomi maupun lingkungan. Masa depan generasi muda diharapkan lebih terarah, produktif, serta mampu memberi kontribusi positif bagi pembangunan kota.
Sumber: rri.co.id | Editor: Redaksi Kabasurau.co.id