Arab SaudiKementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Kabasurau.co.id: Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negerinya mengumumkan perizinan penerbangan dari Indonesia langsung masuk ke Kerajaan, Jumat (25/11/2021). Sebagaimana dilansir dari website surat kabar Saudi, Sabq.org, Sabtu (27/11/2021).

Sebelumnya Kerajaan menangguhkan beberapa negara untuk bisa langsung masuk ke negaranya. Seperti penerbangan dari Indonesia mengharuskan karantina selama 14 hari di negara terdekat sebelum memasuki Kerajaan.

Keputusan ini disampaikan berdasarkan tindak lanjut dari pantauan otoritas Kesehatan Kerajaan yang terus mengikuti perkembangan situasi epidemiologi lokal dan global di sejumlah negara.

Selain Indonesia, Arab Saudi juga mengizinkan penerbangan dari Republik Islam Pakistan, Republik Federal Brasil, Republik Sosialis Vietnam, Republik Arab Mesir, dan Republik India. Semua penerbangan dari negara tersebut bisa langsung memasuki Kerajaan tanpa harus melakukan karantina di negeri tetangga sebagaimana peraturan sebelumnya.

Keputusan ini berlaku mulai pukul 1 pagi pada hari Rabu 1 Desember 2021, Dengan mengikuti prosedur karantina yang berlaku dikerajaan selama 5 hari terlepas dari status imunisasi di luar Kerajaan, dengan penerapan lanjutan pengecualian yang dikeluarkan mengenai Beberapa kategori dalam hal ini.

Arab Saudi

Kemudian Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya untuk mematuhi semua tindakan pencegahan penularan Covid-19 yang diterapkan kerajaan. Kemuidian menjelaskan bahwa semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.

Sumber: Sabq | Editor: Sy